Kuras Uang ATM Ibu Angkat, Mahasiswi Diringkus Polisi 

Anggota gabungan saat meringkus pelaku, Senin (26/4).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang mahasiswi bernama Hanna (23) harus berurusan dengan kepolisian. Perempuan berparas cantik ini tega mencuri uang ratusan juta milik orang tua angkatnya.

Aksi pelaku membuat kaget keluarga besar ibu angkatnya, karena telah menguras habis uang yang berada di kartu anjungan tunai mandiri (ATM) sejumlah Rp 100 juta. Pelaku melancarkan aksinya ini untuk memenuhi kebutuhan hidup dan berfoya-foya.

Pelaku yang sempat kabur ke Banjarmasin Provinsi Kalsel seusai menggondol uang ratusan juta berhasil diamankan petugas gabungan dari,Resmob Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya dibantu Resmob Polda Kalteng dan Resmob Polres Banjarbaru, Minggu (25/4/2021) kemarin.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari laporan korban. Menindaklanjuti laporan ini, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di Banjarmasin Kalsel.

“Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli 3 Handphone merk iPhone 12 Promax, 2 iPhone Wacht, laptop dan barang lainnya dengan total pembelian barang Rp 78 juta,”ucapnya.

Aksi pencurian ini terjadi pada 16 April 2021 lalu, berawal saat korban melakukan perbaikan kartu ATM dan setelah selesai langsung pulang dan menyimpan ATM tersebut kedalam tas. Kemudian korban pada, Rabu (21/4/2021) mengambil uang yang di ATM ternyata saldonya berkurang.

Saat itu, lanjut dia,  korbanmencurigai bahwa pelaku adalah anak angkat karena mengetahui PIN ATM tersebut dan uang ratusan juta yang diambil digunakan pelaku untuk berfoya-foya demi kesenangan diri sendiri.

“Jadi pelaku ini mengambil uang di ATM secara bertahap hingga mencapai Rp 121 juta,”beber Erwin.

Korban yang sempat melarikan diri ke Banjarmasin kini telah menjalani pemeriksaan guna proses pengembangan terhadap kasusnya. (am)

Berita Terkait