Dua Pemakai Sabu Diciduk Polisi 

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya Briptu Anton Kurniawan berhasil menangkap dua orang pria  yang kedapatan membawa sabu, Selasa (27/4/2021) siang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya berawal saat anggota Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar patroli di seputaran Jalan S. Parman dan mencurigai pengendara motor berboncengan tiga orang.

“Anggota kita sempat kewalahan mengejar tiga orang pengendara berbocengan ini. Dari ketiganya dua berhasil ditangkap sedangkan berhasil melarikan diri,”jelas Rikky.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian,satu pelaku mengakui bahwa yang dibuangnya ini adalah pipet kaca yang berisi sisa sabu dan ditemukan juga alat hisap sabu yang baru saja digunakan.

“Mereka ini habis melakukan pesta sabu dan saat diamankan masih dalam pengaruh sabu,”bebernya.

Untuk selanjutnya guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan mereka langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (am)

Berita Terkait