



JAKARTA, KaltengEkspres.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror meringkus orang penjual senjata kepada ZA, pelaku penyerangan Mabes Polri. Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (3/4/2021).
Argo menjelaskan, kedua pelaku penjual senjata kepada ZA itu adalah MK alias IH. Keduanya ditangkap di Banda Aceh pada Kamis (01/04/2021).
Sebelumnya, ZA membeli senjata dari MK secara online. MK kemudian membawa senjata tersebut ke Jakarta pada sore ini. Seusai menerima senjata ini, ZA kemudian melakukan aksi teror di Mabes Polri, Rabu (31/03/2021) sore.
“Saat menjalani aksinya, ZA menembakan ke arah anggota sebanyak enam kali tembakan, sebelum akhirnya dilumpuhkan,”ungkap Argo. (as)