PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang bocah berusia 8 tahun di Kota Palangka Raya menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh kakaknya sendiri.
Bocah laki-laki yang diketahui tuna rungu atau bisu ini, tinggal bersama kakak dan ayah tirinya. Sementara sang ibu diketahui bekerja di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Ketua RT setempat Fatimah saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa bocah tersebut mengalami gangguan atau kurang normal dan bisu.
“Anak itu nakal, kakaknya ini kesal dan memukul adiknya sendiri,”ungkap Fatimah, Kamis (15/4/2021) siang.
Sementara itu anggota Polresta Palangka Raya setelah mendapat laporan langsung mendatangi ke lokasi kejadian di Jalan RTA Milono.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melibatkan ketua RT, bapak tiri anak tersebut dan pihak kepolisian serta petugas PPA.
Pemilik barak yang di tinggali keluarga ini bernama Tulus Silain mengaku prihatin dan kasihan kepada korban. Dari hasil mediasi kakak korban mengaku salah dan jika perbuatan tersebut diulanginya lagi maka ia bisa dipenjara.
“Kalau bisa jangan sampai ke ranah hukum dan kakaknya sudah berjanji tidak memukul lagi,”ucap Tulus.
Dari pengakuan kakaknya merasa kesal karena adiknya nakal. Informasi sebelumnya bocah tersebut ditemukan seorang diri di dekat gereja yang tak jauh dari tempat tinggalnya. (am)