



KASONGAN, KaltengEkspres.com– Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Sunardi NT.Litang memimpin rapat mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kekerasan terhadap ibu dan anak, di ruang rapat Bupati Katingan, Selasa (2/3/2021).
Menurut Sunardi, dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak serta bagaimana menangani kasus TPPO ini kedepannya.
“Kita berharap bila terjadi kasus diharapkan tindak lanjut dari laporan masyarakat itu,” ujarnya.
Diungkapkannya, apakah yang dilakukan terkait penanganan kasus pidana, hingga berlanjut ke kasus pidana masuk kasus hukum, dan bila tidak maka akan dipulangkan.
Diakuinya, selama ini yang menjadi permasalahan yakni kuragnya koordinasi sehingga kurang maksimal, serta minimnya dana yang mendukung, serta tak adanya rumah aman, dan belum terbentuknya TPPO.
Berdasarkan data ditahun 2020 ada 18 kasus ada 12 kasus kekerasan seksual dan ada 5 yang menyangkut masalah KDRT, sehingga cukup menonjol kasus kekerasan seksual.
“Kita sadari ditahun 2020 ada 18 kasus” ujarnya.
Karena itu lanjut dia, kurangnya koordinasi antar lembaga, untuk itu perlu membangun gugus tugas dan Pemkab menyiapkan anggaran untuk penanganan TPPO. (MI)