Lagi, Terjaring Warga Tak Patuhi Prokes

Anggota gabungan saat mengamankan warga yang tak memakai masker, Minggu (28/3).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Untuk kesekian kalinya tim gabungan menjaring pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat menggelar operasi yustisi, Minggu (28/03/2021) sore, sekira pukul 16.00 WIB.

Para pelanggar tersebut langsung dikenakan sanksi hukuman, dan diberikan peringatan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Masih saja terjaring warga yang tidak mematuhi prokes, yakni tidak memakai masker saat berada di luar rumah,”ungkap Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah Minggu (28/3).

Ia berharap dengan dilaksanakanya operasi yustisi covid-19 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Kobar agar selalu menaati prokes dalam berkehidupan sehari-harinya. (al/hm)

Berita Terkait