PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah meringkus seorang kurir sabu saat sedang menunggu pembeli di Jalan Riau Komplek Rindang Banua Puntun Kota Palangka Raya, Sabtu (13/3/2021) dini hari, sekira pukul 00.45 WIB.
Pria ini ditangkap ketika tim Raimas yang dipimpin Danton Ipda Arya Tanjung menggelar giat patroli cipta kondisi di ruas jalan setempat.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penangkapan terhadap kurir sabu tersebut berawal saat anggota patroli melintasi ruas jalan setempat.
Kemudian melihat seorang pria yang mencurigakan duduk sendirian menunggu pembeli. Saat anggota mendatanginya, pelaku sempat membuang sesuatu ke tanah.
“Anggota kemudian mengamankan pelaku ini dan barang bukti sabu yanh sempat dibuangnya,”kata Timbul RK Siregar.
Ketika diintrogasi lanjut Timbul, pelaku sempat berbelit dan tidak mengakui bahwa sabu tersebut bukan miliknya. Namun ada bukti kuat bahwa barang tersebut milik pelaku.
“Anggota Raimas sempat memvideo saat pelaku membuang sesuatu dan turut diamankan satu orang saksi yang mengetahui bahwa pelaku membuang sabu,”beber Timbul.
Selanjutnya tim Raimas melakukan Kordinasi dengan pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya untuk memproses hukum pelaku ini.
“Pelaku langsung kita serahkan ke pihak Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya. (am)