Bea Cukai Tangkap Penyelundup Tembakau Gorila

Pelaku saat diamankan di Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Selasa (9/3).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) berhasil menggagalkan penyelundupkan tembakau gorila.

Berkerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, petugas setempat berhasil menangkap seorang pelaku pengiriman tembakau gorila seberat 5,5 gram melalui jasa pengiriman, Rabu (3/3/2021) lalu.

Kepala KPPBC TMP C Palangka Raya Indra Sucahyo mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi crawling cyber surveilance dan analisa media sosial.

“Kita langsung menindak lanjuti informasi tersebut bahwa ada pengiriman barang yang merupakan jenis narkotika,”ungkap Indra, Selasa (9/3/2021) Siang.

Pengiriman paket yang diduga Narkotika Psikotropika Prekursor (NPP) dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT) JNE dengan tujuan dari Makasar ke Kota Palangka Raya.

Selanjutnya tim bergerak melakukan koordinasi dengan pihak pengelola PJT JNE Palangka Raya diperkirakan paket tersebut tiba di gudang JNE pada Rabu atau Kamis.

“Modus pelaku agar tidak ketahuan barang tersebut diselipkan didalam lipatan celana dan kaos kaki,”ungkapnya.

Pelaku yang berinisial SMP (25) yang akan menerima barang tersebut berhasil diamankan petugas dan selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku di Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya.

“Kini pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke BNNP Kalteng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya.(am)

Berita Terkait