PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Peristiwa berdarah di sebuah rumah di Jalan Petuk Ketimpun Kota Palangka Raya Rabu (24/2/2021) dini hari sekira pukul 00.03 WIB, menyisakan kisah tragis.
Pasalnya, pasangan suami istri bernama Anang Syahrani (48) dan Ririn Amelia (30) yang sebelumnya diketahui akur ini, tiba-tiba ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung menegaskan, bahwa pelaku pembunuhan ini suaminya sendiri.
“Kendati demikian kasus ini masih kami selidiki, terkait motif suaminya menghabisi nyawa istrinya atau ada pelaku lainnya dan akan terus kita dalami kasus tersebut,”kata Todoan Agung.
Todoan menjelaskan, korban dihabisi suaminya menggunakan senjata tajam jenis parang atas kejadian tersebut istri pelaku mengalami 12 luka tusukan di bagian belakang dan 2 tusukan di bagian dada, serta luka sayat di bagian paha kemudian leher patah.
“Peristiwa ini pertama kali dilihat oleh anak korban yang berinisial S (11), ia melaporkan kepada tantenya, setelah itu, pamannya beserta keluarga mendatangi lokasi, namun ditemukan pelaku yakni suami korban juga telah meninggal dunia dalam kondisi tergantung,”ungkap Todoan. (am)