PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kejadian penjambretan yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama PNI (45) dan anaknya berinisial PR (7) di Jalan Ramin ll Kota Palangka Raya, Kamis (25/2/2021) siang menyisakan duka.
Pasalnya, dalam peristiwa ini anak korban dinyatakan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan menabrak tembok dan tercebur ke parit saat mengejar jambret menggunakan sepeda motor. Bocah malang tersebut meninggal dunia ketika dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Sementara ibunya masih dirawat di rumah sakit setempat akibat luka yang dideritanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kedua korban yang berboncengan ini awalnya diikuti oleh seorang pria yang tidak dikenalnya.
Ketika melintasi di Jalan Ramin ll, pelaku langsung beraksi dengan berusaha untuk merebut ponsel korban, namun korban mempertahankan sehingga terjadi aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan korban hilang kendali dan menabrak tembok jembatan hingga tercebur ke parit.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang saat itu berada di lokasi kejadian mengatakan, kasus ini sudah ditangani pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya.
“Saat ini korban sudah dibawa keRSUD Doris Sylvanus dan anak korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan,”ungkap Dwi Tunggal Jaladri.
Korban yang mengendarai sepeda motor jenis Scoopy dengan plat nomor KH 5640 YG merupakan warga yang tinggal di Jalan RTA Milono Gang Sampit Kota Palangka Raya. Keseharian korban berkerja sebagai kurir.
“Korban mengalami luka di bagian lengan kiri,dagu dan bibir bawah. Sedangkan anaknya dinyatakan meninggal dunia berdasarkan keterangan medis karena gagal pernapasan, luka benturan memar di paru-paru kiri hingga keluar busa dari mulut,”ujarnya. (am)