PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Berakhir sudah prilaku aneh Setu yang kerap meresahkan masyarakat dengan mencuri ribuan pakaian dalam wanita. Ini seiring dengan ditangkapnya pelaku oleh anggota Polisi Sektor (Polsek) Arut Selatan (Arsel). Ia ditangkap saat berada di rumah keluarganya, Sabtu (16/1).
“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian dibawa anggota ke Mapolsek Arsel,”ungkap Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky kepada media Kalteng Ekpres.com Senin (18/1/2021).
Sementara itu dari pengakuan pelaku, ia nekat mencuri pakaian dalam wanita ini untuk menyalurkan hasrat birahinya. Setiap malam dirinya berkeliling desa untuk mengambil celana dalam wanita, baik yang ada di jemuran maupun yang ada di dalam bak.
“Semua barang hasil curian saya sembunyikan di dalam gubuk yang ada di kebun karet.Barang barang yang di curi tersebut seperti celana dalam, bh, daster, dan kerudung. Semuanya kemudian saya jadikan boneka yang menyerupai wanita. Boneka tersebut sebagai teman tidur untuk menyalurkan hasyat seksual,”ungkap Setu saat diwawancarai.
Setu menerangkan, bahwa prilaku anehnya ini dilakukan sejak bulan Juli tahun 2018 hingga 2020. Akibat ulahnya ini warga sangat resah karena sering kehilangan celana dalamnya.
Atas perbuatannya ini, pelaku di kenakan pasal 362 KUHP tetang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(wir)