Home / Kobar

Senin, 18 Januari 2021 - 16:35 WIB

Sempat Buron, Pencuri Celana Dalam Wanita Akhirnya Dipidana

Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky saat mengintrogasi pelaku, Senin (18/1).

Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky saat mengintrogasi pelaku, Senin (18/1).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Berakhir sudah prilaku aneh Setu yang kerap meresahkan masyarakat dengan mencuri ribuan pakaian dalam wanita. Ini seiring dengan ditangkapnya pelaku oleh anggota Polisi Sektor (Polsek) Arut Selatan (Arsel). Ia ditangkap saat berada di rumah keluarganya, Sabtu (16/1).

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian dibawa anggota ke Mapolsek Arsel,”ungkap Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky kepada media Kalteng Ekpres.com Senin (18/1/2021).

Baca Juga :  Polres Kobar Musnahkan Barang Bukti Sabu, Miras dan Senpi Rakitan

Sementara itu dari pengakuan pelaku, ia nekat mencuri pakaian dalam wanita ini untuk menyalurkan hasrat birahinya. Setiap malam dirinya berkeliling desa untuk mengambil celana dalam wanita, baik yang ada di jemuran maupun yang ada di dalam bak.

“Semua barang hasil curian saya sembunyikan di dalam gubuk yang ada di kebun karet.Barang barang yang di curi tersebut seperti celana dalam, bh, daster,  dan kerudung. Semuanya kemudian saya jadikan boneka yang menyerupai wanita. Boneka tersebut sebagai teman tidur untuk menyalurkan hasyat seksual,”ungkap Setu saat diwawancarai.

Baca Juga :  Tiga Penambang Emas Ilegal Diciduk Polisi

Setu menerangkan, bahwa prilaku anehnya ini dilakukan sejak bulan Juli tahun 2018 hingga 2020. Akibat ulahnya ini warga sangat resah karena sering kehilangan celana dalamnya.

Atas perbuatannya ini, pelaku di kenakan pasal 362 KUHP  tetang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(wir)

Share :

Baca Juga

Kobar

Pasca Kabut Asap, Pengendara Diminta Jaga Keselamatan

Kobar

Kobar Launching Aplikasi Saber Pungli

Kobar

Hantam Truk, Pengemudi Mobil Brio Tewas 

Kobar

Bandar Arisan Bodong Diciduk Polisi

Kobar

Polres Kobar Musnahkan 7,53 Gram Sabu

Kobar

Wamen LHK RI Kunjungi TNTP dan Tahura Desa Pasir Panjang

Kobar

Polres Kobar Distribusikan Bantuan Sosial Serentak

Kobar

Asik Mesum Dibarak, Dua Pasangan Selingkuh Digaruk Satpol PP Kobar