



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya menyelidiki penyebab kebakaran 15 rumah warga yang terletak di Jalan Murjani Gang Suka Damai Palangka Raya, terjadi pada Kamis (7/1/2021) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya mulai memasang garis polisi guna mempermudah proses penyelidikan di lokasi kejadian. Sampai saat ini tim masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,”ungkap Todoan Agung Kamis (7/1).
Todoan menjelaskan, dari keterangan salah seorang saksi bernama Sugeng Wahono yang rumahnya turut terbakar, api berasal dari barak kosong milik Haji Ruslan yang beralamat di komplek perumahan Kampung Baru.
“Dari barak tak penghuni ini lah, sumber api tersebut meluas hingga melahap bangunan rumah warga lainnya. Namun untuk memastikanya kita masih melakukan penyelidikan mendalam,”jelas Todoan.
Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (am)