



PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Murung Raya (Mura) setiap tahun jumlahnya mengalami meningkatan. Hal diketahui dari data yang tercatat di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura.
Kepala Dinsos Mura, Rusine ketika dimintai keterangan mengakui adanya peningkatan tersebut. Menurut dia, setiap tahun pihaknya selalu mendata maupun menangani ODGJ yang berada di kabupaten Mura. Dari data pihaknya, untuk tahun 2019, jumlah ODGJ ada sebanyak 317 orang yang ditangani, lalu untuk tahun 2020 terjadi penambahan dari Januari hingga Agustus sebanyak 41 orang.
“Sampai saat ini tercatat totalnya menjadi 358 ODGJ di Kabupaten Mura,” kata Rusine.
Rusine juga menambahkan dalam penanganan ODGJ sebenarnya bukan hanya tertuju pada Dinsos, tetapi juga bantuan penanganan dari dinas-dinas terkait seperti Satpol PP, aparat kepolisian, tenaga kesehatan. Karena tanpa bantuan pihak-pihak tersebut Dinsos akan tertatih menjalankan tugas.
Misalnya untuk pasien ODGJ yang agresif mungkin kami membutuhkan bantuan pihak keamanan dan juga kami membutuhkan petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam hal mengetahui kejiwaan ODGJ tersebut.
Tidak hanya itu, pihaknya juga selalu merespon bila ada laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan ODGJ disekitarnya, contohnya saat ada laporan ODGJ masuk ke rumah warga Jalan Veteran pada Jumat (1/1) malam lalu.
Rusine berharap agar dinas serta pihak terkait untuk bisa bekerjasama agar penanganan ODGJ bisa maksimal dilakukan di Kabupaten Murung Raya. (id)