Pemko Palangka Raya Bakal Bentuk Sekretariat PPNS

Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu pada saat rapat pembahasan pembentukan Sekretariat PPNS, Kamis (21/1/2021). Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Guna meningkatkan penegakan peraturan daerah (Perda), Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, dalam waktu dekat akan membentuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Ini merupakan bentuk inovasi dari Wali Kota Palangka Raya melalui Satpol PP untuk bisa melayani masyarakat.

“Ini sebenarnya inovasi dari Pak Wali Kota, dalam rangka penegakkan Perda di Kota Palangka Raya. Selama ini kita belum terorganisir dengan baik, padahal potensi PPNS itu cukup banyak yang tersebar di beberapa SKPD,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Kamis (21/1/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, selain untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), para PPNS tersebut telah dilatih secara optimal. Sehingga dirinya meyakini, jika telah terorganisir dengan baik, maka akan berdampak besar terhadap PAD Kota Palangka Raya.

“Terlebih di luar sana banyak sekali pelanggaran-pelanggaran Perda, baik oleh masyarakat secara luas. Maupun juga dalam rangka kita untuk mengoptimalkan PAD Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait