PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nor Hayati (45) menjadi korban penjambretan, Jumat (8/1/2021) sekira pukul 07.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Sangga Buana ll Kota Palangka Raya. Berawal saat penjual nasi kuning ini sedang membeli sayuran didepan warung miliknya tak sadar sudah jadi sasaran pelaku kejahatan.
Korban yang saat itu memakai perhiasan kalung emas jenis 99 seberat 53,350 gram seharga Rp 50 juta raib di tarik secara paksa oleh pelaku yang diketahui ada dua orang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Kasus ini masih kita dalami dan dilakukan penyelidikan serta memeriksa beberapa saksi,”ungkap Todoan Agung.
Dijelaskan Todoan, korban yang tak sadar menjadi incaran pelaku jambret ini sebelumnya sedang membeli sayuran dan pelaku saat itu terlihat berdiri didepan warung nasi kuning milik korban.
Tidak lama kemudian pelaku berjalan menghampiri korban dan langsung menarik secara paksa kalung yang ada di leher korban.
“Setelah berhasil pelaku langsung kabur dengan satu temannya yang sudah menunggu menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam,”jelasnya.
Berdasarkan pengakuan korban pelaku saat itu kabur ke arah Jalan Bromo dan setelah kejadian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya. (am)