Dewan Barsel Dapat Kunjungan Dewan HSU

Buntok,KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kembali mendapat kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (12/1/2021).

Kunjungan kerja DPRD HSU ke DPRD Barsel tersebut dalam rangka study banding pendalaman tentang pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang satuan harga standar regional untuk perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Kedatangan kami hari ini dalam rangka untuk mengetahui apakah DPRD Barsel sudah mempunyai peraturan Bupati mengenai hal tersebut,” ucap Wakil Ketua DPRD HSU, Mawardi. SH. MM kepada awak media.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya di Kabupaten HSU masih dalam tahap pembahasan dengan kepala daerah terkait dengan adanya penerapan Perpres Nomor 33 tersebut.

“Meskipun dengan adanya Perpres ini kita semua bisa memakluminya, karena dengan kondisi kita saat ini masih dalam masa pendemi covid-19, dimana perekonomian kita kurang mendukung,” katanya.

Masih dikatakan Mawardi, pihaknya juga sudah konfirmasi dengan DPRD Barsel, bahwa saat ini DPRD Barsel juga masih dalam tahap pembahasan antara sekretaris dewan dengan bagian hukum di masing-masing daerah. (rif).

Berita Terkait