SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotim telah membuka sistem belajar tatap muka, namun belum berjalan dengan maksimal, sebab syarat sekolah bisa melaksanakan belajar bersama harus berada di wilayah zona aman dari covid-19.
Kepala Disdik Kotim, Suparmadi, mengatakan, bahwa pihaknya menyadari masyarakat telah mengeluhkan tentang rindunya belajar tatap muka. Sekarang telah disikapi secara berjenjang, baik itu dari Pemerintah pusat maupun Pemda yang secara teknis sudah melaksanakan sistem belajar tatap muka.
“Dulu aturan semuannya menggunakan sistem belajar daring, sekarang tidak lagi, dengan catatan jika diwilayahnya tidak ada yang terpapar Covid-19, maka bisa mengajukan untuk izin belajar tatap muka setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan,”ungkap Suparmadi, saat di konfirmasi, Sabtu (16/1/2021).
Dinas pendidikan menurutnya juga telah tindak lanjuti SK Bupati Kotim, dengan menyampaikan surat edaran itu kepada seluruh satuan pendidikan di Kotim, dalam rangka menyikapi tahun ajaran baru semester genap ini.
“Jadi artinya satuan pendidikan yang ada di Kecamatan dan Desa yang merasa disana tidak terpapar covid, mereka silahkan mengajukan izin ke disdik, dan syarat sudah ada. Sebab apa pun alasannya pembelajaran tatap muka itu yang paling sempurna,”tandasnya. (By)