PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat paripurna ke 2 masa sidang 1 tahun 2021, Senin (18/1/2021).
Paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kobar ini, menghasilkan kesepakatan untuk membahas lebih lanjut dua rancangan peraturan daerah (raperda) Kobar tahun 2021.
Dua ranperda tersebut meliputi, ranperda tentang pembangunan kepemudaan dan ranperda tentang pembentukan serta penyusunan perangkat daerah. Rapat ini, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bambang Suherman.
“Dari hasil pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kobar. Semua fraksi menyetujui dan menyepakati dua ranperda untuk di bahas lebih lanjut,”ungkap Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman saat membacakan hasil rapat.
Hanya saja lanjut dia, ada beberapa catatan terutama dari Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah daerah agar memperbaiki jalan yang rusak di Kecamatan Kumai. Sedangkan fraksi Nasdem meminta dinas terkait agar memperhatikan jalan rusak di ruas jalan dalam Kota Pangkalan Bunt.
Kemudian terkait dengan bencana, dinas terkait agar menebang pohon pohon yang ada di bahu jalan karena sekarang ini sedang musim hujan untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan.
Sementaa untuk Fraksi Partai Golkar sepakat dan setuju 2 ranperda untuk di bahas lebih lanjut, dengan catatatn ada beberapa masukan untuk pemerintah daerah terkait dengan di tutupnya tempat wisata karena kasus covid-19. Para lelaku usaha wisata dan UMKM mengeluh karena perekonomian mereka terganggu.
“Pemerintah di harapkan untuk membuka lahan pertanian baru untuk ketahanan pangan karena belum tahu kapan covid-19 akan selesai. Selain itu di harapkan agar memaksimalkan lahan-lahan pertanian yang sudah ada,”ujarnya.(wir)