PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Masyarakat yang tinggal di Kelurahan Kumai Hulu dan Desa Sungai Bedaun Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diresahkan dengan keberadaan perusahaan PT Prima Budiarta Nusa (PBN) yang beroperasi di daerah setempat.
Pasalnya, perusahaan ini sudah beraktivitas memasang patok lahan, dan membuat jalan produksi serta pelabuhan tanpa memberitahu pihak desa dan masyarakat setempat. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kobar Hj Hatnati kepada awak media, Kalteng Ekspres.com Sabtu (15/8/2020).
“Aktivitas perusahaan tersebut dipertanyakan masyarakat karena beroperasi tidak memberitahu warga pemilik lahan atau kebunnya. Sehingga membuat warga yang terkena dampak langsung bereaksi,”ungkapnya.
Karena itu pihaknya dari Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah daerah serta dinas terkait agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk melakukan investigasi di lapangan.
“Sehubungan dengan keberadaaan PT PBN ini, sejumlah perwakilan masyarakat banyak yang tidak setuju sehingga menutup akses jalan yang melewati tanah/lahan mereka. Mereka takut lahan mereka akan digarap oleh perusahaan tersebut. Aspirasi ini telah disampaikan warga kepada kami agar ditindaklanjuti oleh Pemkab Kobar,” tandasnya. (wir)