

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Rombongan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar monitoring ke dua pabrik CPO milik PT BGA dan PT Palma Agro Mandiri di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam).
Kegiatan monitoring yang bertujuan untuk mengecek pengelolaan limbah pabrik tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi Irwan Budianur, Selasa (16/6/2020).
“Hari ini kami dari rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Kobar monitoring untuk melakukan pengecekan terhadap limbah di perusahaan PT. Palma Agro Mandiri dan PT. BGA di Kecamatan Kolam, serta Pembangunan Embung di Desa Riam Durian,”ungkap Ketua Komisi C Irwan Budianur kepada awak media, Kalteng Ekspres.com, Selasa (16/6).
Kegiatan monitoring ini lanjut dia, untuk melihat langsung pengelolaan limbah pabrik di 2 perusahan tersebut. Dari hasil pengecekan tersebut, pada prinsipnya dua perusahaan secara teknis sudah berkoordinasi dengan dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar. Baik itu terhadap dampak lingkungan yang bisa menimbulkan sisi negatif ditengah masyarakat.
“Kita apresiasi dua perusahaan ini karena mereka telah membantu masyarakat melalui program CSR nya. Khususnya terkait pembangunan jalan, dan bantuan lainnya selama pandemi Covid-19 ini,” ujar Irwan.
Irwan menjelaskan, bahwa ke depan pihaknya terus berupaya mendorong pihak perusahaan agar lebih berpartisipasi mendukung pemerintah melalui bantuan CSR nya. Disamping itu juga semua perusahaan di Kobar khususnya yang memiliki pabrik harus memiliki kelengkapan administratif terutama masalah Amdal supaya beroperasinya telah memenuhi ketentuan yang berelaku.
“Kita juga mengapresiasi kinerja DLH Kobar yang telah melaksanakan sesuai tupoksinya terhadap kajian dampak lingkungan dengan melakukan pengawasan secara berkala terhadap perusahaan yang berada di wilayah Kobar,”paparnya. (wir)