Warga Menteng Ditangkap Polisi, Sang Istri Keberatan

Pihak keluarga saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (21/12) malam.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Agus (35) warga Jalan G.Obos Kelurahan Menteng disebut-sebut diamankan anggota kepolisian, Minggu (20/12/2020). Ia ditangkap karena dituding terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kaget atas penangkapan ini, istrinya Wahyuni (34) merasa keberatan dan meyakini bahwa suaminya tak bersalah.

“Saat itu saya kaget melihat suami saya langsung ditangkap tanpa sebab dan di borgol kemudian didorong masuk kedalam mobil, yang datang tersebut katanya dari Polda Kalteng,”kata Wahyuni, Selasa (22/12/2020) siang.

Setelah menunggu hampir 24 jam, pihaknya baru mendapatkan kabar dari Ditreskrimum Polda Kalteng bahwa suaminya ditangkap karena  terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak.

“Dapat pesan dari Watshaap dari Polisi mas suami ku terlibat kasus pelecehan seksual,”jelas Wahyuni.

Atas tudingin ini, ia tidak percaya bahwa suaminya terlibat dalam kasus tersebut. Karena setiap harinya suaminya selalu bersama saat keluar rumah.

“Saya yakin suami ku tidak bersalah dan saya sebagai istri akan terus membela dan mencari kebenaran,”tandasnya. (am)

Berita Terkait