



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya menggelar pers release akhir tahun di halaman Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (31/12/2020) siang.
Dari hasil release tersebut, terungkap di tahun 2020 kasus kriminal meningkat sangat tajam. Yakni jika pada tahun 2019 jumlah kasus kriminal hanya mencapai 473, pada tahun 2020 ini naik sebanyak 501 kasus.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.
“Masyarakat banyak yang menganggur hingga akhirnya banyak yang melakukan aksi kejahatan pencurian,”ungkap Kapolres.
Selain itu kasus tindak pidana kriminal, kasus peredaran gelap narkoba juga meningkat dari tahun sebelumnya. Kasus ini meningkat dengan adanya situasi saat ini dalam masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, Polresta Palangka Raya telah menyelesaikan perkara pidana tahun 2020 sebanyak 220 perkara dari 501 dan untuk penindakan pengungkapan kasus peredaran sabu sebanyak 1,2 Kilogram.
Dalam penanganan kasus pihaknya juga telah menerima penghargaan salah satunya dalam penanganan kasus pengungkapan sabu sebanyak 1,2 Kilogram, pembakaran gedung UPR, pemukulan petugas Covid-19, penanganan karhutla dan pengungkapan kasus pencuri ribuan masker.
“Kita berharap di tahun 2021 nanti akan lebih baik dari sebelumnya,”tandasnya. (am)