



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng), Harmain Ibrahim mengatakan, bahwa kesiapan proses rekapitulasi hasil suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kalteng Tahun 2020, telah siap 100 persen dan akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Karena jumlah kasus Covid-19 di Kalteng yang tiap harinya semakin menambah. Jadi proses rekapitulasi kali ini kami lakukan secara terbatas dan terbuka. Nanti yang hadir itu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU Kabupaten/Kota serta empat orang perwakilan dari masing-masing pasangan calon (Paslon) Pilgub dan Pilwagub Kalteng,” kata Harmain pada saat press release, Palangka Raya, Kamis (17/12/2020) sore.
Lebih lanjut dijelaskan, KPU Kabupaten/Kota nantinya akan melakukan rekapitulasi secara bergantian, yang nantinya proses rekapitulasi tersebut akan disiarkan langsung melalui akun media sosial resmi KPU Kalteng.
“Jadi nanti akan dilakukan persesi, yakni dalam satu sesi, ada dua KPU Kabupaten/Kota yang melakukan rekapitulasi. Masyarakat dapat menyaksikan prosesnya secara live di Facebook dan YouTube resmi KPU Kalteng,” ucapnya.
Sebagai informasi, rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi akan dilaksanakan pada 18-19 Desember 2020. (Ra)