PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat paripurna ke 7 dalam rangka penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi DPRD Kobar, terkait membahas 5 rancangan peraturan daerah (ranperda), Kamis (19/11/2020). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali.
“LIma ranperda yang dibahas ini tentang tempat pelelangan, ranperda tentang daftar usaha pariwisata, ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta arut, ranperda keolaragaan dan ranperda tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020,”ungkap Ketua DPRD Kobar Rudi Gozali, kepada media Kalteng Ekspres.com, Kamis (19/11/2020).
Seusai dibahas lanjut dia, dewan setempat akan melakukan rapat paripurna ke 8 penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kobar terhadap 5 buah ranperda pada malam harinya. (wir)