Home / Kobar

Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:29 WIB

Melanggar Lalin, Sejumlah Pengendara Ditilang

Dua pengendara berboncengan saat dikenakan tilang karena tak menggunakan helm saat mengendarai kendaraannya Selasa (20/10).

Dua pengendara berboncengan saat dikenakan tilang karena tak menggunakan helm saat mengendarai kendaraannya Selasa (20/10).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar),menindak sejumlah pengendara karena kedapatan melanggar lalu lintas (lalin), Selasa (20/10/2020). Mereka ditilang karena tidak menggunakan helm, masker dan membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan dan Penadah Sepeda Motor Diringkus Polisi

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, para pengendara yang terjaring tersebut diberikan teguran dan surat tilang agar ke depan disiplin dalam  berlalu lintas.

“Kami melakukan penindakan hukum, berupa tilang kepada pengendara yang tidak taat aturan dalam pedoman keselamatan berkendara,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Tabrak Lari Diciduk Polisi

Selain menindak pelanggar lalu lintas, pihaknya juga mensosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah covid-19. Mengingat, kasus Covid-19 di Kobar setiap hari selalu bertambah. (hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Sisir Pasar, Tim Yustisi Jaring Warga Tak Pakai Masker

Kobar

Mobil Jazz Hantam Pembatas Tepi Jalan, Dua Orang Terluka

Kobar

Waduh..Arus Mudik di Pelabuhan Roro Nyaris Ricuh, Ditemukan Penumpang Beda Harga dan Nama

Kobar

Masuk Empat Besar, Kobar Kembali Berpeluang Raih Adipura

Kobar

DPRD Setuju Sekolah di Kobar Diliburkan dengan Syarat

Health & Fitness

Bupati Kobar Cek Darah Saat Peringati Hari Ginjal Sedunia

Kobar

Pasokan Ikan di PPI Kumai Capai 618 Ton Pertahun

Kobar

Simpan Sabu, Warga Seruyan Disergap Polisi