

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan menyerahkan fasilitasi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye kepada kedua tim kampanye masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng.
“Kita menyediakan alat peraga dan bahan kampanye sesuai dengan aturan yang ada kepada dua pasangan calon,”ungkap Ketua KPUD Kobar Chaidir, Selasa (13/10/2020).
Chaidir menjelaskan, APK dan bahan kampanye tersebut diserahkan kepada masing masing tim kampanye. Alat peraga kampanye terdiri dari baleho 5 buah, umbul umbul 120 buah dan spanduk 188 buah. Sedangkan untuk bahan kampanye berupa poster 4168 lembar,pamplet 8.335 lembar dan selebaran 8.335 lembar.
“Untuk ukuran sesuai dengan peraturan yang ada, baleho ukuran 3×5 meter, bahan flexi 280 gram. Sedangkan untuk umbul umbul ukuran 0,5 x 4 meter dengan bahan flexi 260 gram kemudian spanduk ukuran 1×6 meter dengan bahan flexi 260 gram,”ujar Chaidir.
Chaidir menambahkan, bahwa kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng mendapatkan APK dan bahan kampanye dari KPUD Kobar. Karena itu ia berharap bisa dimanfaatkan oleh masing-masing tim suksesnya. (wir)