



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa obat terlarang, Jumat (30/10/2020) Pukul 22.00 WIB.
Kedua remaja tersebut diamankan saat tim Raimas yang dipimpin oleh Komandan Regu 1 Bripda Dwi Saifudin menggelar patroli melintas di Jalan Ir Soekarno.
“Kami mencurigai adanya pengendara sepeda motor tidak menggunakan lampu dan plat nomor,” ungkap Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Bripda Dwi Saifudin.
Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pengendara motor tersebut dan salah satu penumpang motor sempat membuang sesuatu di semak-semak.
“Ketika dilakukan penggeledahan keduanya nampak gelisah, berkat kejelian petugas berhasil menemukan satu plastik obat terlarang yang sempat dibuang,” ujar Dwi Saifudin.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua remaja tersebut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (am)