SAMPIT, KaltengEkspres.com – Polisi Resort (Polres) Kotim menggelar apel operasi Yustisi Covid-19 di wilayah Kotim yang melibatkan aparat gabungan baik dari Polri, TNI dan Satpol PP Kotim, bertempat di halaman Satlantas Polres Kotim, Rabu (16/9/2020). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Kotim Kompol Abdul Aziz Septiadi.
“Dengan diadakannya apel ini, maka secara resmi giat Operasi Yustisi Covd-19 telah berlaku di wilayah Kotim. Karena itu kita mengingatkan kepada masyarakat Kotim agar selalu mematuhi protokol kesehatan yakni dengan memakai masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih,”ungkap Waka Polres.
Jika ada warga yang melanggar lanjut dia, seperti tidak memakai masker saat keluar rumah khususnya mengendarai kendaraan, maka tim langsung akan menindak dengan mengamankan oknum tersebut dan memberikan sanksi.
Seusai melaksanakan apel gabungan, tim kemudian melakukan giat patroli di lapangan dan berhasil mengamankan sejumlah warga yang tak menggunakan masker saat mengendarai kendaraannya. Sejumlah warga ini diberikan pembinaan berupa disuruh menyanyikan lagi Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila serta meminta permohonan maaf. (ry/hm)