



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Berbagai upaya serta sosialisasi telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dalam setiap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan pada masing-masing rumah ibadah.
Untuk itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, meminta kepada seluruh Bupati/Walikota se-Kalteng agar dapat berkoordinasi bersama para pengurus rumah ibadah, agar dapat pelaksanaan kegiatan ibadah, tidak menimbulkan klaster baru penyebaran virus Covid-19.
“Untuk seluruh penanggungjawab rumah ibadah, juga diingatkan agar dalam pelaksanaan revitalisasi, fungsi rumah ibadah benar-benar memperhatikan protokol kesehatan. Sebut saja seperti jamaah atau juga jemaat dalam menggelar peribadahannya, harus menerapkan instruksi tersebut,” kata Sugianto, Jum’at (4/9/2020).
Upaya tersebut, lanjut orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengatakan, upaya tersebut dinilai dapat mencegah terpaparnya seseorang terhadap virus Covid-19. Di samping itu, penting juga untuk masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dengan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir. Jangan sampai, ketidakpatuhan masyarakat berdampak pada parahnya Pandemi Covid-19 di Kalteng.
“Melalui mentaati protokol kesehatan ini, maka secara langsung bisa menekan angka penyebaran. Ketika angkanya ditekan, berarti penyebaran massif dari Covid 19 juga bisa semakin cepat tertangani,” ucapnya. (Ra)