PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati mendukung penuh penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 tahun 2020. Sebab hal tersebut dapat menjadi salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat, terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Kesadaran yang tinggi dari masyarakat dan seluruh pelaku usaha sangat diharapkan dalam menerapkan protokol kesehatan. Bila ini dapat dilakukan, maka upaya dalam memutus rantai penyebaran covid 19 dapat tercapai,” kata Susi, Selasa (8/9/2020).
Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, setiap sanksi yang telah diatur dalam perwali adalah sebagai bentuk dorongan agar masyarakat bisa mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan dalam protokol kesehatan. Pasalnya hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi anjuran pemerintah, khususnya dalam menggunakan masker.
“Sebelum perwali diterapkan maka melalui satgas covid-19 harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara masif,” pungkasnya. (Ra)