Home / DPRD Kota

Rabu, 2 September 2020 - 16:50 WIB

Pemberlakuan Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Dinilai Sudah Tepat

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati. Foto : Ra

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati. Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati mendukung penuh penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 tahun 2020. Sebab hal tersebut dapat menjadi salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat, terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Disperkim Kota Diminta Pangkas Pohon Tua

“Kesadaran yang tinggi dari masyarakat dan seluruh pelaku usaha sangat diharapkan dalam menerapkan protokol kesehatan. Bila ini dapat dilakukan, maka upaya dalam memutus rantai penyebaran covid 19 dapat tercapai,” kata Susi, Selasa (8/9/2020).

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, setiap sanksi yang telah diatur dalam perwali adalah sebagai bentuk dorongan agar masyarakat bisa mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan dalam protokol kesehatan. Pasalnya hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi anjuran pemerintah, khususnya dalam menggunakan masker.

Baca Juga :  E-Government Sebagai Strategi Pelayanan Publik

“Sebelum perwali diterapkan maka melalui satgas covid-19 harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara masif,” pungkasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Kota Palangka Raya Kunker ke Pariaman

DPRD Kota

Komisi C Tinjau BLK, Minta Peserta Serius Mengikuti Pelatihan

DPRD Kota

Dewan Turut Awasi Penyaluran BLT

DPRD Kota

Tingkatkan Pembangunan Kota, Dewan Dorong Pemko Sinergi Dengan Pemprov Kalteng

DPRD Kota

Dewan Dukung Peningkatan Fasilitas Pasar Tradisional

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Dukungan dari Disdik Palangka Raya

DPRD Kota

DPRD Kota Kebut Pembahasan APBD Perubahan 2023

DPRD Kota

Jangkauan Puskaling Perlu Ditambah Hingga ke Pelosok