Home / Kobar

Selasa, 29 September 2020 - 23:28 WIB

Nekat Gelapkan Mobil Rental, ASN Palangka Raya Diciduk Polisi 

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Arsel Selasa (29/9).

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Arsel Selasa (29/9).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com -Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berinisial SU (52) diringkus jajaran Polsek Arut Selatan (Arsel).

Warga Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya ini diamankan karena melakukan penggelapan dua unit mobil rental.

“Pelaku kami amankan pada Senin (28/9/2020) pukul 21.00 WIB berkat laporan dua korban yang merasa mobil miliknya dibawa kabur pelaku dan tak kunjung dikembalikan,”ungkap Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Arsel Wihelmus Helky dalam keterangannya, Selasa (29/9/2020) siang.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Petuk Ketimpun Diringkus Polisi

Kasus ini terbongkar setelah korban, Supriyanto (42) dan Mahfud (52), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kobar, Kalteng, membuat laporan ke Mapolsek Arsel. Korban merasa ditipu setelah mobil yang dirental pelaku tak kunjung dipulangkan.

“Modus berpura-pura merental mobil pada Agustus 2020. Namun mobil tersebut bukan digunakan untuk keperluan pribadi, melainkan untuk digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik mobil. Saat ini kami juga sudah mengamankan penerima gadai berinisial TA (31),”ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Belasan Ribu Warga Padati Tablik Akbar Ustad Abdul Somad

Kapolsek menambahkan, uang hasil menggadaikan mobil tersebut sudah habis dipergunakan oleh pelaku untuk keperluan sheari – hari.

Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu lembar STNK. “Pelaku sudah kami mintai keterangan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. (wir)

Share :

Baca Juga

Kobar

Korban Banjir Kelurahan Raja Seberang Terima Bantuan 

Kobar

Bupati Kobar Tegaskan Bantuan Langsung Harus Tepat Sasaran

Kobar

Terjaring Razia Gabungan, 22 Pengendara Ditilang

Kobar

Sebanyak 8.163 KK Kobar Bakal Terima BPNT Pemerintah Pusat

Kobar

Dalam Sehari, Polres Kobar Bekuk Dua Pengedar Sabu

Kobar

Bawa Kabur Motor Teman, Kuli Bangunan Diringkus Polisi

Kobar

Biadab, Seorang Mahasiswa Tega Bunuh Ibu Kandung

Kobar

Gangguan Kejiwaan Dipastikan Gunakan Hak Pilih