Home / Nasional

Rabu, 2 September 2020 - 12:43 WIB

Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 200 Kg Ganja Aceh ke Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (2/9).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (2/9).

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Polres Metro Tangerang Kota membongkar peredaran ganja yang dikirimkan dari Aceh menuju Jakarta dengan berat 200 kilogram (kg). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial DP dan NB.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya pada bulan Juli 2020. Saat itu, polisi mengamankan 14,5 kg ganja siap edar.

“Kurang lebih satu satu bulan saat mendapatkan informasi dari jaringan bahwa pada bulan Agustus itu akan ada pengiriman barang dari Aceh ke Jakarta. Mereka disini menggunakan pengiriman jasa kargo dari Aceh ke Jakarta,” ungkap Irjen Nana, Rabu (2/9/2020).

Nana menjelaskan, ganja dari Aceh tersebut dikemas menggunakan karung dan dikirim menggunakan jasa pengiriman barang. Barang itu tiba di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 31 Agustus 2020.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap 4 Orang Pelaku Pembunuh WNA Taiwan

“Tim yang sudah dibentuk mengikuti dan pukul 11.00 WIB di TKP tadi dilakukan penggeledahan terhadap mobil Gobox tersebut dan ditemukan ada enam karung berisi 200 kg ganja,” tuturnya.

Baca Juga :  Pencarian Korban Longsor Natuna Terkendala Cuaca

Kemudian, pihak kepolisian pun menangkap tersangka DP dan NB di kawasan Jakarta Pusat. Mereka berdua berperan untuk mengawasi paket narkotika tersebut.

“Setelah dimintai keterangan yang bersangkutan ada yang mengendalikan kedua orang ini yang sampai saat ini masih dalam pengejaran. Sebenarnya mereka ini hanya pengawas,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 junto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman mati. (tu)

Share :

Baca Juga

Nasional

Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Pil Ekstasi dari Belanda

Metro Palangka Raya

Dirut PLN Beberkan Jurus Capai Net Zero Emission 2060

Nasional

Lerai Bentrok Warga, Sejumlah Anggota Polisi Terkena Panah

Nasional

Banjir Dominasi Kejadian Bencana di Indonesia

Metro Palangka Raya

PLN Sukses Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induksi

Metro Palangka Raya

PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Nasional

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 159 Kilogram Ganja dari Aceh

Nasional

Polisi Ungkap 7 Kantor Pinjaman Online Ilegal