PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah ((KPUD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi kampanye Pilkada Kalteng Tahun 2020, Rabu (24/9/2020).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh partai politik pendukung dan pengusung,TNI, Polri, Banwaslu serta sejumlah Kepala OPD Pemkab Kobar. Pada kegiatan ini, bertindak sebagai narasumber dari KPUD Kobar, Polres kobar dan Diskominfo Kobar.
“Untuk kampanye sesua anjuran bisa di lakukan baik di ruang terbuka maupun di ruang tertutup. Selain itu terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye, dari aturan yang ada, setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hanya diperbolehkan mendaftarkan 30 akun yang resmi ke KPUD Kobar. Kalau ada akun yang tidak resmi nanti akan di serahkan ke Bawaslu,”ungkap Ketua KPUD Kobar Chaidir Rabu (24/9/2020).
Chaidir menjelaskan, semua peserta diharapkan untuk selalu mematuhi aturan PKPU No. 13 tentang pelaksanaan pilkada disaat pandemi covid-19.
“Kita berharap agar pelaksanaan pilkada di tengah pandemi berjalan dengan aman dan damai serta sehat semuanya.Sesuai dengan tahapan pemilu ,hari ini KPU Provinsi Kalteng akan melakukan pencabutan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng,”ujarnya.
Karena itu lanjut dia, KPUD Kobar akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan kampaye damai selama pilkada tahun ini.
Sementara itu, .Ketua Bawaslu Kobar Dorik pada kegiatan ini mengajak tim sukses calon Guberbur dan Wakil Gubernur Kalteng agar mematuhi aturan yang ada sehingga dalam pelaksanaan pilkada tidak ada masalah baik dimulai sejak kampaye tanggal 26 September 2020.(wir)