Asyik Pesta, Dua Budak Sabu Palangka Raya Digulung Polisi 

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dua orang pria berinisial MR (23) dan HS  (40) warga Kelurahan Pahandut Palangka Raya, tak berkutik saat diringkus  Tim Raimas Sabhara Back Bone Polda Kalteng.

Keduanya ditangkap karena kedapatan pesta sabu di wilayah dermaga Flamboyan Bawah Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Jumat (18/9/2020) dini hari.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Danton Raimas Kalpinando Rahma Arso mengatakan, penangkapan terhadap keduanya ini berawal saat anggota menggelar giat patroli rutin di kawasan setempat, dan melihat dua orang mencurigakan. Keduanya kemudian langsung diamankan.

“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa sisa sabu didalam plastik klip kecil, bong sabu, dan handphone,”ungkap Kalpinando.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku ini lanjut dia, barang haram tersebut didapat dengan cara membeli dari daerah Puntun. Setelah itu sabu tersebut dipakai dan hanya tersisa sedikit saat diamankan anggota.

“Barang bukti tersebut sempat dilempar ke sungai namun berkat kesigapan anggota berhasil ditemukan,” ujarnya.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya.(am)

Berita Terkait