



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Peristiwa kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Trans Kalimantan tepatnya di Desa Tanjung Sanggalang Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.
Sebuah truk Fuso Nopol B 9329 BPA yang belum diketahui identitas pengemudinya terlibat tabrakan dengan sepeda motor Honda CBR KH 5543 YA yang dikendarai Pengki Saputra berboncengan dengan teman wanitanya, Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian ini mengakibatkan pengendara sepeda motor Pengki meninggal dunia di tempat. Korban tewas karena terlindas ban truk fuso. Sementara penumpang sepeda motor mengalami luka kritis dan telah dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus.
Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Briptu Bohalman setelah mendapat laporan langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian.
“Setelah tiba di lokasi kejadian kita langsung mengevakuasi korban. Untuk korban perempuan kritis kita bawa ke RSUD Doris Sylvanus. Sedangkan korban meninggal dibawa ke rumah duka,”ungkap Kasatlantas AKP Anang Hardiyanto melalui Petugas Patroli Satlantas Pos Bundaran Briptu Bohalman, Kamis (20/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun kejadian berawal saat pengendara sepeda motor berboncengan ini melaju dari arah Palangka Raya hendak menuju Desa Tumbang Epas. Ketika melintasi lokasi kejadian dengan jalan sedikit menikung, datang dari arah berlawanan truk fuso, sehingga terjadi tabrakan.
Seusai kejadian, pengemudi truk fuso sempat melarikan diri ke salah satu rumah warga dan memarkir truk tersebut didepan pelabuhan Pahandut Seberang.
“Sopir truk tersebut sempat melarikan diri dan berhasil kita amankan dan diserahkan ke pihak Polres Pulang Pisau,”jelasnya.
Pengendara sepeda motor yang meninggal dunia saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dilakukan prosesi pemakaman dan satu penumpang masih mendapat perawatan.
Untuk kronologis kejadian kecelakaan tersebut masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari pihak Satlantas Polres Pulang Pisau. (am)