KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pelarian Abdilah alias Abdi (24), tahanan Polres Katingan, yang sempat kabur saat menjalani isolasi covid-19 di Hotel Katingan, Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Senin (17/8) lalu, barakhir ditangan tim Satreskrim Polres Katingan.
Abdi ditangkap di Jalan Tjilik Riwut KM 2, atau tepatnya di sekitar SPBU Kasongan Lama, Selasa (18/08/2020) dini hari tadi sekira pukul 05.00 WIB.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah mengatakan, pelaku ini sebelumnya kabur dari ruang isolasi Hotel Katingan, dengan cara menjebol atap plafon kamar isolasi. Ia kemudian keluar dari jendela kamar sebelah tahanan tersebut. Petugas mengetahui ia kabur saat hendak mengantar makan siang dan mengecek pelaku sudah tak berada di dalam tahanan isolasi tersebut.
“Mengetahui ia kabur, anggota kemudian berkoordinasi untuk menangkapnya. Tak membutuhkan waktu lama, saat dilakukan pengejaran pelaku berhasil ditangkap saat hendak menyebrang jalan raya. Sehingga saat itu juga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Katingan,”ungkap Kapolres, Selasa (18/8/2020).
Kapolres menambahkan, Abdi merupakan tersangka kasus pencurian dan pemberatan serta kasus penggelapan. Dimana saat ini berkasnya sudah tahap II dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Salah satu persyaratannya dilakukan rapid test, dirinya dinyatakan reaktif dan perlu penangan lebih lanjut. Bahkan saat dilakukan tes Swab oleh RSUD Mas Amsyar ia dinyatakan negatif Covid-19 pada hari Jum’at (14/8) lalu.
“Saat ini, penyidik masih mencari tahu cara dan motif pelaku nekat kabur dari ruang isolasi,” tandasnya. (MI)