Selama Operasi Patuh, Permintaan Pembuatan SIM Mulai Meningkat

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com -Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan di Kantor Satlantas Polres Kotawaringin Barat mulai mengalami peningkatan sejak diberlakukannya giat operasi Patuh Telabang. Para warga ramai mengunjungi kantor setempat sejak sepekan terakhir.

“Selama digelarnya operasi patuh telabang mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, permintaan pembuatan SIM meningkat. Dari data yang kita himpun, banyak masyarakat yang hingga kini sebagian belum memiliki SIM. Padahal syarat wajib bagi pengemudi kendaraan wajib memiliki sim,” ungkap Kasatlantas Polres Kobar Salahidin, Rabu (5/8/2020).

Menurut dia, jika di lihat dari data yang ada, banyak masyarakat melakukan perpanjangan dari pada pembuatan SIM.  Rata-rata semua SIM C kendaraan roda dua, usia 17 hingga 30 tahun.

“Mereka mengaku membuat SIM karena takut terkena operasi telabang. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi tata terbit berlalu lintas dijalan raya. Apabila keluar rumah dengan kendaraan agar selalu membawa kelengkapan pengendara seperti sim,helm guna menjaga keselamatan diri sendiri atau pengguna jalan yang lainya,” tandasnya. (wir)

<

Berita Terkait