Rawan Kecelakaan, Perempatan Beringin Rindang Ditutup 

Petugas Dishub Kobar dan Satlantas saat menutup persimpangan di depan ruas jalan masuk Beringin Rindang Jumat (14/8).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang merupakan faktor pemicu kecelakaan, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan Road Safety Partnership Action (RSPA) dengan menutup median jalan di perempatan depan ruas jalan Beringin Rindang, Jumat (14/8/2020).

Kasatlantas AKP Salahiddin mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan hasil kajian bersama bahwa titik tersebut rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, karena posisi jalan di tikungan menyebabkan pandangan terbatas.

“Masih akan kita lakukan uji coba selama satu minggu kedepan, selanjutnya untuk dievaluasi,” ujarnya.

Salahiddin menjelaskan, bahwa dengan kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan angka tertib lalulintas. Karena sebelumnya warga perumahan Beringin rindang mengeluhkan tingkungan yang ada di depan gapura masuk ke perumahan  rawan terjadi kecelakaan. Bahkan, sudah ada beberapa korban yang rata-rata warga setempat. (wir)

<

Berita Terkait