PANGKALAN BUN, KaltengEspres.com -Sejak awal dilaksanakannya Operasi Patuh Telabang di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar menjaring 217 pengendara yang melakukan pelanggaran.
“Selama dilaksanakannya giat operasi, kita mengedepankan preentif dan preventif berupa sosialisasi dan edukasi tentang kamseltibcar lantas kepada masyarakat. Bahkan kita juga melaksanakan giat pendisiplinan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan menuju tatanan adaptasi kebiasaan baru sebagai wujud untuk memutus rantai penyebaran covid 19,”ungkap Kasatlantas Polres Kobar AKP Salahidin kepada awak media, Kalteng Ekspres.com, Kamis (6/8/2020).
Salahidin menjelaskan, bahwa selama giat operasi tahun ini tingkat pelanggaran cenderung mengalami penurunan. Bahkan angka penindakan di bandingkan dengan tahun 2019 lalu berkurang. Jika tahun lalu ada sekitar 1.106 pelanggar yang ditindak, tahun 2020 ini hanya 217 yang dikenakan sanksi tilang. Sedangkan teguran tercatat sebanyak 758 orang pengendara.
“Kami tak henti-hentinya selalu mengimbau dan mengajak semua lapisan masyarakat Kobar untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya. Patuhi rambu2 dan marka jalan serta lengkapi perlengkapan surat kendaraan saat mengendarai kendaraan bermotor,”ujarnya.(wir)