



JAKARTA,KaltengEkspres.com – Hari ini calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Denny menerima SK B1KWK dari DPP Partai Demokrat, formulir itu diserahkan di kantor DPP Partai Demokrat yang nantinya akan menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran di KPU pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang.
Saat menerima SK tersebut, Haji Denny didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel H Rusian dan jajaran DPC Kabupaten, Kota, Propinsi Partai Demokrat, Haji Denny mengucapkan syukur karena salah satu syarat admistrasi untuk pendaftaran di KPU telah dilengkapi.
“Alhamdulillah satu tahapan lagi syarat admistrasi untuk pendaftaran di KPU telah dilengkapi dan bismillah ini meneguhkan dan menguatkan niat kami untuk Hijrah Gasan Banua,” Jelas Haji Denny kepada KaltengEkspres.com melalui whatsApp Selasa(25/8/2020).


“Mohon doa restu dari seluruh masyarakat di bumi Lambung Mangkurat dan bismillah kita sama-sama berhijrah untuk banua yang lebih sejahtera makmur dan lebih anti korupsi.” Pintanya..(yan/rif).