



JAKARTA, KaltengEkspres.com – Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Untuk Jawa Barat, terduga teroris ditangkap di Bekasi, Bogor dan Banten.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 15 terduga teroris diamankan dari dua provinsi itu dalam kurun waktu 1 hari.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan penangkapan 15 terduga teroris ini dilakukan pada 12 Agustus 2020. Mereka merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Pada kesempatan ini, akan kami sampaikan penindakan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” kata Brigjen Awi Setiyono, Jumat (14/8/2020).
Awi mengatakan penangkapan para terduga teroris itu merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap aksi-aksi terorisme di tanah air. Dia mengatakan terorisme merupakan suatu bentuk tindak kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia.
“Pada hari ini (akan menyampaikan) tentang penegakan hukum dalam rangka preventif. Terorisme merupakan tindakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime atau kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran atas hak asasi manusia atau HAM,” tuturnya. (tu)