Buntok ,KaltengEkapres.com – Jajaran Polsek Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) membekuk dua orang dari tiga pelaku pencurian rumah kosong di Desa Lembeng.
“Berdasarkan hasil pengembangan pelaku pencurian sebanyak tiga orang. Dua orang pelaku berinisial SA (35) dan FW (15) telah kita amankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisil FI masih alam pengejaran,” kata Kapolres Barsel AKBP Devy Firmasnyah melalui Kapolsek Dusun Selatan IPTU Suranto, Jumat, (21/8/ 2020).
Ia membeberkan, salah satu pelaku pencurian yang telah diamankan yaitu berinisial SA , merupakan Residivis atau spesialis pencuri rumah kosong, karena berdasarkan keterangan pelaku dirinya sering keluar masuk penjara alam kasus yang sama.
“Mereka kita amanka, karena telah melakukan pencurian di rumah warga di Desa Lembeng,” kata Kapolsek.
Sementara barang yang sempat dicuri paku yakni, satu salon Bloetot Merk ADVAN C warna Hitam, 1 Tabung Gas Elfiji 3 Kg warna hijau, 1 senjata tajam jenis Mandau, 1 senjata tajam jenis parang, dan 1 senapang angin Merk Shap River warna hijau.
Untuk pengbangam lebih lanjut, saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusel.
“Adapaun untuk satu orang pelaku identitasnya telah kita kantingi dan sampai saat ini masih dalam pengejaran, dan
atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya (rif).