PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sedikinya 14 orang petugas penyelenggara pemilu baik Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat dan KPUD Kobar, teridentifikasi reaktif covid-19. Ini diketahui dari hasil rapid test yang dilaksanakan KPUD Kobar belum lama ini.
“Saat ini kita telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk pengambilan swab terhadap 14 orang petugas yang reaktif tersebut,”ungkap Ketua KPUD Kobar Chaidir kepada awak media, Kalteng Ekspres.com, Selasa (24/8).
Chaidir menegaskan, bahwa seluruh petugas penyelenggara pemilu wajib bebas dari covid-19. Karena itu pihaknya melakukan pengambilan sampel swab terhadap 14 orang yang reaktif tersebut.
“Jika nanti hasil swab ke 14 orang tersebut terbukti positif. Maka kita langsung melakukan karantina mandiri, sebaliknya apabila hasil swab negatif, yang bersangkutan dapat melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu,”ujar Chaidir.
Ditambah Chaidir, bahwa saat bertugas para penyelengara pemilu ini nantinya tetap mengikuti protokol kesehatan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti memakai masker, sarung tangan,jaga jarak serta ruang tempat pemilihan pemungutan suara lebih luas.
“Kita juga menyiapkan alat pengukur suhu badan, guna mencegah penyebaran covid-19 ini. Sehingga pesta demokrasi kita berjalan dengan baik 9 Desember 2020 mendatang,” tandasnya. (wir)