PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Jalan Tenggiri RT 05 RW 03 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya menjadi korban pengancaman.
Korban bernama Salia (42) ini diancam dibunuh oleh seorang pemuda bernama Rolis (20) menggunakan senjata tajam jenis pisau pada, Minggu (26/7/2020) sore, sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku meminta uang kepada adik korban dan ditegur pelaku langsung marah.
“Adik korban saat itu dimintai uang oleh pelaku dan saat itu juga pelaku marah sehingga korban diancam dengan menggunakan senjata tajam,”kata Todoan Agung, Senin (27/7/2020) Sore.
Todoan menambahkan, saat itu pelaku sedang pulang menebas rumput kemudian pelaku bertemu dengan adik korban dan langsung meminta uang. Melihat hal tersebut korban langsung menegur agar tidak meminta uang lagi kepada adiknya.
“Pelaku tak terima dan langsung mengambil pisau di dapur dan mendatangi korban,”bebernya.
Pelaku yang sudah kesetanan langsung mengarahkan pisau tersebut dibagian kepala korban. Merasa dirinya terancam keselamatannya langsung berlari dan meminta tolong.
“Korban setelah kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya,”tandasnya. (am)