Home / DPRD Kota

Minggu, 5 Juli 2020 - 18:58 WIB

Dewan Minta Pemilik Jasa Transportasi Patuhi Protokol Kesehatan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Ruselita

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Ruselita

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Ruselita mengingatkan kepada para pemilik usaha jasa transportasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah wabah covid-19.

“Meski sudah resmi dibuka, tidak menutup kemungkinan terjadi penularan covid-19 jasa tranportasi jalur darat melalui kontak fisik antar penumpang,”ungkap Ruselita kepada awak media.

Baca Juga :  18 Promperda Telah Sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat

Untuk itu ia meminta kepada pihak jasa layanan agar memperketat beberapa persyaratan kepada para penumpang guna memberikan rasa aman serta antisipasi terjadinya penularan covid-19 saat di perjalanan.

Syarat-syarat yang bisa diberikan yaitu, wajib memiliki surat keterangan Rapid Test atau surat keterangan sehat bebas Influenza dari rumah sakit atau puskesmas.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Kunker Pemkot Palangka Raya ke Banjarmasin

“Sebelum keberangkatan dicek suhu tubuhnya oleh petugas PO dan terminal menggunakan Thermo Gun, kemudian menggunakan masker mulut dan hidung sebelum dan selama diperjalanan,” tandasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

DPRD Kota Bersama OPD Bahas 10 Raperda Baru

DPRD Kota

Cegah DBD, Pemko Diminta Gencar Lakukan Fogging

DPRD Kota

Optimalkan Serapan Anggaran Tahun 2024

DPRD Kota

Masyarakat Diminta Dukung Atlet Kalteng di PON

DPRD Kota

RPJMD 2018-2023 Kota Disepakati

DPRD Kota

Komisi C DPRD Kota Gelar RDP dengan BPJS Kesehatan

DPRD Kota

Legislator Dapil II Reses di Dua Kelurahan

DPRD Kota

Dewan Minta Masyarakat Jaga Kebersihan