Dewan Minta Pelaku Kejahatan Asusila Terhadap Anak Dihukum Berat

Anggota Komisi A DPRD Kobar Mina Irawati.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar Mina Irawati meminta kepada aparatur penegak hukum agar menghukum seberat-beratnya pelaku kejahanan seksual terhadap anak dibawah umur. Lantaran perbuatan pelaku ini  telah merusak generasi muda daerah.

“Saya turut prihatin dengan kembali terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Kobar.  Ironisnya, pelaku selalu orang terdekat. Karena itu kita meminta aparat penegak hukum untuk menghukum oknum pelaku dengan seberat-beratnya,”ungkap Mina Irawati, Jumat (17/7/2020).

Menurut dia, sebagai Ketua Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak di Kabupaten Kobar, dirinya sangat menentang keras kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur. Lantaran sebagai penerus generasi bangsa anak-anak tersebut seharusnya dibari kasih sayang, dijaga dan menuntut pendidikan, malah dirusak oleh para oknum pelaku ini.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu menjaga putra dan putrinya. Jangan dibiarkan bebas bergaul, kalau bisa di kontrol pergaulannya, agar tak terjerumus ke arah negatif.  Selama pandemi covid-19 ini, anak-anak agar betul-betul di awasi,”ujarnya.

Pada kesempatan ini ia mengharapkan, agar kasus kejahatan asusila terhadap anak dibawah umur ini tidak ada lagi di Kabupaten Kobar. (wir)

Berita Terkait