PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, melaksanakan kaji banding ke DPRD Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), guna mempelajari terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan penyandang disabilitas dan manusia usia lanjut.
“Raperda ini merupakan salah satu dari 3 Perda inisiatif yang masuk dalam Propemperda tahun 2020. Sekarang dalam tahap pembahasan dan mencari masukan dari berbagai pihak,” kata Ketua Bapemperda Riduanto, Senin (13/7/2020).
Lebih lanjut Politisi Partai PDIPerjuangan ini menjelaskan, dalam kaji banding tersebut, pihaknya lebihfokus terhadap penanganan permasalahan bagi penyandang disabilitas dan kaum lanjut usia(lansia), dengan melaksanakan penyiapan koordinasi dan sinkronisasi.
Di antaranaya tahapan perumusan, penetapan, pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, dan pelaporan yang terkait dengan isu di bidang pemberdayaan dua hal tersebut.
“Selain itu kami memperdalam pula terkait fasilitas, mekanisme, dan kapasitas tenaga pelayanan publik agar dapat diakses oleh penyandang disabilitas dan manula,” pungkasnya. (Ra)