Banjir, Akibat Kerusakan Keseimbangan Ekosistem Alam

Kadis DLH Katingan, Hap Bapperdo. Foto : MI

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Berdasarkan ramalan cuaca dari pihak badan meteorologi dan geofisika (BMG), bahwa pada bulan Juli ini akan terjadi kemarau basah. Namun hingga pertengahan bulan Juli ini, masih banyak hujan dengan intensitas sedang, bahkan menyebabkan banjir di beberapa daerah termasuk di beberapa Kecamatan di Katingan.

“Kita berharap tak ada kemarau, sampai dengan bulan Agustus dan September nanti,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Katingan, Hap Bapperdo, Senin (13/7/2020) di Kasongan.

Menurut Hap, sangat merepotkan jika terjadi kemarau, ditambah lagi pandemik corona juga belum selesai, disisi lain juga banjir melanda sebagian wilayah Katingan.

“Sebelumnya kita juga telah memasang spanduk, larangan membakar lahan dan hutan di sejumlah titik di Katingan,” sebutnya.

Hal ini dilakukan, menurut Hap guna mengingatkan semua pihak tentang bahaya Karhutla, serta agar berhati -hati apabila memasuki musim kemarau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kita juga terus melakukan pemantauan cuaca di Katingan dengan alat pemantau cuaca yang dipasang dinas Kecamatan,” ungkapnya.

Sementara kondisi cuaca, seperti curah hujan yang fluktuatif dan air sungai cepat naik. Hal ini menandakan ekosistim alam tak saling dukung dan harus diperbaiki ke depannya.

Dicontohkannya, penambangan ileggal ada di mana-mana, seperti di sungai sehingga terjadi pendangkalan, pelebaran dan tak jelas aliran sungai, serta ada aktifitas ileggal logging masih terjadi di Utara Katingan.

“Hal demikian juga mempengaruhi keseimbangan alam,” ucapnya.

Sedangkan aktifitas Hak Peguasaan Hutan (HPH) di Katingan juga berpengaruh terhadap keseimbangan alam, Tetapi ada kegiatan rehabilitasi dan reboisasinya dan cara penebangannya juga teratur, tak bisa main tebang sembarangan main gusur saja, karena ada ukuran diameter tertentu saja,  yang dilakukan penebangan, 40 centi meter keatas.

Kemudian, terkait pembukaan lahan perkebunan juga banyak di Katingan, dan mengindahkan, aturannya 200 meter dari sungai danau, dan hal ini tak diindahkan pihak perusahaan perkebunan. “Hal ini juga turut memperparah keseimbangan ekosistem alam,” timpanya.

Padahal intensitas hujan tak deras dan tak merata di semua daerah, namun cepat terjadi banjir. (MI)

Berita Terkait