Home / Kobar

Selasa, 21 Juli 2020 - 21:05 WIB

Bakar Lahan, Petani dan Karyawan Perusahaan Ditangkap Polisi

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Aruta, Selasa (21/7).

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Aruta, Selasa (21/7).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dua orang pria berinisial TT (58) warga Desa Kerabu Kecamatan Arut Utara (Aruta) dan PT (30) warga Kelurahan Pangkut hanya bisa pasrah saat diamankan anggota Polsek Aruta. Keduanya ditangkap karena melakukan pembakaran lahan di Desa Kerabu, Selasa (21/7/2020).

Kapolsek Aruta Ipda Rahis Fadillah mengatakan, pelaku TT tertangkap tangan pada saat anggota bersama tim Satgas Karhutla Kecamatan Aruta melaksanakan pemadaman kebakaran lahan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Komplotan Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan kemudian dibawa ke Polsek Aruta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saat ditanya pelaku mengatakan sengaja membakar lahan tersebut,” ungkap Rahis.

Dari keterangan pelaku TT ini, terungkap bahwa ia sengaja membakar lahan karena diupah oleh pemilik lahan tersebut untuk membakar lahan seluas 5 hektar dengan imbalan sebesar Rp 2,5 juta per hektar. Berbekal keterangan pelaku ini, anggota kemudian bergerak cepat meringkus PT (30) di kediamannya di Kelurahan Pangkut Kecamatan Aruta.

Baca Juga :  Direktur RSUD Imanuddin Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

“Pelaku TT melakukan penebangan hutan sejak pertengahan bulan puasa dan baru 2 hari ini melakukan pembakaran lahan dikarenakan cuaca yang mendukung. Luas yang sudah terbakar sebesar 4 Hektar dan sudah berhasil kami padamkan,” ujar Kapolsek.

Akibat ulahnya, kedua pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 25 ayat (1) Pergub Kalteng Nomor 5 tahun 2003, tentang pengendalian hutan dan lahan. (wir)

Share :

Baca Juga

Kobar

Mila dan Akhmad Yadi Divonis Bebas

Kobar

Embat Satria F Warga Kobar, Pelaku Curanmor Ini Didor Polisi

Kobar

Banyak Tidak Dilengkapi Surat, 53 Pengendara Terjaring di Kobar

Kobar

PLN Siap Berlakukan Sistem Nyala Bergiliran 

Kobar

Dikemudikan Sopir Sambil Main Ponsel, Truk Dum Terguling 

Kobar

Pengedar 20 Paket Sabu Diringkus Polisi

Kobar

Satpol PP Kobar Gerebek Pabrik Miras di Perkebunan Sawit

Kobar

Selama Pandemi Covid-19, Paskibraka Ditiadakan