Pesta Miras di Warung Remang-remang Dibubarkan Polisi

Anggota Ditsamapta Polda Kaltengf saat memeriksa pria dan wanita penghibur di warung remang-remang Rabu (10/6) dini hari.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Satuan Tugas (Satgas) ll Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng rutin melakukan patroli. Kali ini petugas mendapati warung remang-remang yang masih buka tengah malam di Jalan Lintas Mahir Mahar Kota Palangka Raya.

Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Ipda Eko Basuki menemukan sejumlah pria dan wanita penghibur sedang pesta minuman keras (miras) di warung tersebut, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 00.20 WIB.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, selama masih ada wabah virus corona ini tidak boleh berkumpul apalagi sampai karaoke dan pesta miras.

“Sangat rentan terhadap penularan virus corona dengan adanya aktivitas tersebut apalagi mereka ini sopir truk yang datang dari luar daerah Kota Palangka Raya,”kata Timbul RK Siregar.

<

Dari hasil penggeledahan ditempat karaoke tersebut pihaknya menyita beberapa botol minuman keras. Kemudian beberapa orang warga ini dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng.

Selanjutnya, petugas kepolisian juga menghimbau agar tidak lagi membuka warung remang-remang tersebut karena masih dalam wabah virus corona.

“Jadi kita minta agar tetap mengikuti aturan pemerintah dan Kapolri tentang Physical distancing dan wajib menggunakan masker serta menjaga jarak,”papar Timbul. (am)

<

Berita Terkait